Sangat bersyukur jika pendidikan
inklusi sudah diterapkan hampir merata bukan di Pulau Jawa saja, di
daerah-daerah luar Jawa pun juga sudah mulai menerapkan. Hal ini menunjukkan
bahwa pemerintah telah menjalankan kewajibannya untuk memberikan pelayanan pendidikan
yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang
memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel), sesuai dengan UUD 1945 pasal 31
(1) mengatakan bahwa “tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan
pengajaran”. Walaupun dalam pelaksanaannya berjalan kurang lancar karena terbatasnya
pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki oleh para guru sekolah inklusi
menunjukkan betapa sistem pendidikan inklusi belum benar – benar dipersiapkan
dengan baik. Apalagi sistem kurikulum pendidikan umum yang ada sekarang memang
belum mengakomodasi keberadaan anak – anak yang memiliki perbedaan kemampuan
(difabel). Sehingga sepertinya program pendidikan inklusi hanya terkesan
program eksperimental. Namun, disamping itu semua pemerintah sudah mencoba menghilangkan
hambatan-hambatan penderita difabel untuk berkembang, sesuai dengan hakikat
pendidikan inklusi itu sendiri yaitu pelayanan pendidikan anak berkebutuhan
khusus yang dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan
potensi yang dimilikinya.
Pendidikan inklusi di Indonesia ini akan lebih baik
dan berjalan secara optimal jika pemerintah menyiapkan terlebih dahulu segala
sesuatu yang dapat menunjang lancarnya pendidikan inklusi tersebut, baik itu
berupa sarana dan prasarana maupun tenaga pendidik yang sudah dibekali dengan
pendidikan khusus untuk mengajar ABK. Namun, yang masih menjadi pertanyaan pada
benak saya adalah, sudahkah pendidikan inklusi di Indonesia berjalan optimal
dan sesuai dengan ketentuan pemerintah? Atau mungkinkah pendidikan inklusi yang
terlihat berkembang ini hanya pencintraan dari institusi tertentu saja agar
mendapat simpati dari masyarakat, tetapi pada realitanya sarana dan prasaranya
begitu kurang? Inilah fungsi masyarakat sebagai pengontrol kinerja pemerintah dalam
menjalankan pendidikan inklusi, kita harus turut berperan aktif mendukung
adanya program pendidikan inklusi ini. Berangkat dari hal-hal kecil saja
semisal tidak mengolok mereka yang termasuk dalam ABK, dan ikut memberi
motivasi agar para ABK merasa dirinya tetap dibutuhkan oleh masyarakat serta
lingkungannya. Sudah menjadi suatu keharusan bagi masyarakat untuk mengetahui
hakikat pendidikan yakni, memanusiakan manusia. Oleh karena itu, masyarakat
sebisa mungkin menghargai usaha mereka (para ABK) yang mau berjuang untuk
menuntut ilmu, dan untuk institusi tempat mereka belajar, berusahalah
memberikan fasilitas yang sesuai dengan apa yang mereka butuhkan, begitu pula
dengan pemerintah, siapkan sarana-prasarana yang memang dibutuhkan untuk
menunjang proses pembelajaran para ABK, bukan malah mempersulit proses
pelengkapannya. Ketiga komponen ini memang harus saling bekerja sama guna
terciptanya pendidikan inklusi yang optimal.
0 komentar:
Posting Komentar