Jumat, 08 Mei 2015

Refleksi: Sudahkah Pendidikan Inklusi Berjalan Optimal?

Sangat bersyukur jika pendidikan inklusi sudah diterapkan hampir merata bukan di Pulau Jawa saja, di daerah-daerah luar Jawa pun juga sudah mulai menerapkan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah menjalankan kewajibannya untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel), sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 (1) mengatakan bahwa  “tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”. Walaupun dalam pelaksanaannya berjalan kurang lancar karena terbatasnya pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki oleh para guru sekolah inklusi menunjukkan betapa sistem pendidikan inklusi belum benar – benar dipersiapkan dengan baik. Apalagi sistem kurikulum pendidikan umum yang ada sekarang memang belum mengakomodasi keberadaan anak – anak yang memiliki perbedaan kemampuan (difabel). Sehingga sepertinya program pendidikan inklusi hanya terkesan program eksperimental. Namun, disamping itu semua pemerintah sudah mencoba menghilangkan hambatan-hambatan penderita difabel untuk berkembang, sesuai dengan hakikat pendidikan inklusi itu sendiri yaitu pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus yang dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.
Pendidikan inklusi di Indonesia ini akan lebih baik dan berjalan secara optimal jika pemerintah menyiapkan terlebih dahulu segala sesuatu yang dapat menunjang lancarnya pendidikan inklusi tersebut, baik itu berupa sarana dan prasarana maupun tenaga pendidik yang sudah dibekali dengan pendidikan khusus untuk mengajar ABK. Namun, yang masih menjadi pertanyaan pada benak saya adalah, sudahkah pendidikan inklusi di Indonesia berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan pemerintah? Atau mungkinkah pendidikan inklusi yang terlihat berkembang ini hanya pencintraan dari institusi tertentu saja agar mendapat simpati dari masyarakat, tetapi pada realitanya sarana dan prasaranya begitu kurang? Inilah fungsi masyarakat sebagai pengontrol kinerja pemerintah dalam menjalankan pendidikan inklusi, kita harus turut berperan aktif mendukung adanya program pendidikan inklusi ini. Berangkat dari hal-hal kecil saja semisal tidak mengolok mereka yang termasuk dalam ABK, dan ikut memberi motivasi agar para ABK merasa dirinya tetap dibutuhkan oleh masyarakat serta lingkungannya. Sudah menjadi suatu keharusan bagi masyarakat untuk mengetahui hakikat pendidikan yakni, memanusiakan manusia. Oleh karena itu, masyarakat sebisa mungkin menghargai usaha mereka (para ABK) yang mau berjuang untuk menuntut ilmu, dan untuk institusi tempat mereka belajar, berusahalah memberikan fasilitas yang sesuai dengan apa yang mereka butuhkan, begitu pula dengan pemerintah, siapkan sarana-prasarana yang memang dibutuhkan untuk menunjang proses pembelajaran para ABK, bukan malah mempersulit proses pelengkapannya. Ketiga komponen ini memang harus saling bekerja sama guna terciptanya pendidikan inklusi yang optimal.


0 komentar:

Posting Komentar