Hai sahabat Artis (artikel
islami)………. ^-^
Kali ini kita akan membahas tentang
hijab yaah.
Sebelum membahas hal yang lebih
dalam lagi, yuk kita kenali dulu apa sih itu hijab? Apa sih bedanya dengan
jilbab, kerudung, niqab maupun khimar?
Di Indonesia, penyebutan Hijab dan
Jilbab sangat umum digunakan. Kedua nama ini dipakai untuk merujuk pada kain
penutup kepala wanita muslimah. Meski banyak model dan jenis penutup kepala,
namun nyaris masyarakat umum akan tetap menyebutnya sebagai Hijab atau Jilbab.
Padahal sebenarnya, Hijab dan
Jilbab memiliki definisi yang berbeda. Begitu juga dengan Khimar, Kerudung, Niqab
dan beberapa jenis penutup kepala muslimah lainnya.
Hijab
dalam bahasa Arab berarti “penghalang”. Sedangkan dalam keilmuan Islam, hijab
sendiri lebih merujuk pada tata cara berpakaian yang pantas dan menutup aurat
sesuai syariat agama. Sebagian orang berpendapat bahwa setiap Jilbab adalah
Hijab. Tetapi tidak semua Hijab itu Jilbab. Seperti yang sudah dijelaskan,
Hijab berasal dari kata hajaban yang secara umum artinya menutupi sesuatu. Bisa
berupa tirai pembatas, kelambu, papan pembatas, dan lainnya. Nah, sedangkan Jilbab
adalah gamis longgar yang dijulurkan ke seluruh badan hingga mendekati tanah
sehingga tidak membentuk lekuk tubuh seperti tertuang dalam perintah Allah
dalam Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 59 yang berbunyi :
Artinya : Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu,
anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin :
“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian
itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.
Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S Al-Ahzab : 59)
Jilbab juga biasanya menutupi
seluruh tubuh kecuali tangan, kaki dan wajah.
Nah,
untuk Khimar atau dalam Al-Qur’an disebut dengan istilah Khumur, adalah kain
yang menutupi kepala, leher dan menjulur hingga menutupi dada wanita dari
belakang maupun dari depan (termasuk menutupi tulang selangka). Khimar harus
menjulur lurus kebawah dari kepala hingga seluruh dada tertutupi. Hampir mirip dengan Khimar, namun kerudung
tidak dianjurkan dalam Islam. Sebab, desain kerudung hanya sebagai penutup
kepala saja dan tidak cukup panjang untuk menutupi dada, leher serta lekuk
tubuh pemakainya. Kemudian, untuk niqab adalah hijab
yang menutupi kepala dan hampir seluruh bagian wajah, kecuali mata. Niqab cukup
panjang untuk menutupi leher, muka dan dada.
Nah, gimana sudah bisa membedakan
kan sekarang sahabat artis?..
Kita
sebagai wanita muslim, berhijab merupakan perintah yang wajib dikenakan, karena
apa yang Allah perintahkan bagi muslimah untuk berhijab adalah sebuah kebaikan
untuk menjaga aurat dan memelihara kehormatan pemakainya. Sekarang ini berhijab
menjadi fenomena yang luar biasa. Kian hari, banyak wanita yang memperhartikan
tentang style hijab. Sehingga memunculkan banyak kreasi berhijab dan style
hijab modern. Seorang wanita mulai dari usia anak sampai tua berbondong-bondong
untuk mengetahui dan mecari informasi tentang trend hijab.
Berbicara
tentang hijab, kita juga harus berbicara tentang syarat-syarat pakaian seorang
muslimah, nah apa saja sih syaratnya?
1. Menutup Seluruh Badan Kecuali Yang
Dikecualikan (wajah dan telapak tangan)
2. Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan
3. Kainnya Harus Tebal, Tidak Tipis
4. Harus Longgar, Tidak Ketat
5. Tidak Diberi Wewangian atau Parfum
6. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki
7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-Wanita
Kafir (menampakkan bentuk dan lekuk tubuh, memakai pakaian yang transparan,
tidak peduli dengan penyerupaan pakaian wanita dengan pria)
8. Bukan Pakaian Untuk Mencari Popularitas.
Bagaimana
untuk seorang muslimah yang beralasan belum siap berhijab?
Jika kita cermati, alasan ini
kurang bisa diterima dari segi akal maupun dalil dengan sebab sebagai berikut:
a. Ini bisa kita analogikan sebagai
berikut: Ketika kita mengajak seseorang untuk sholat wajib lima waktu, kemudian
orang itu menolak dengan alasan: “Aku belum mau sholat lima waktu karena belum
siap.” Padahal kewajiban memakai jilbab lebih mudah daripada sholat, yang kamu
butuhkan hanya jilbab yang cukup hingga menutup dada, rok panjang dan lebar,
dan baju yang agak panjang dan tidak ketat. Kalau mau yang lebih efektif bisa
memakai pakaian sejenis daster dimana baju dan roknya menyatu. Memakai jilbab
tidak seperti orang naik haji, atau membayar zakat, atau menyembelih kambing
yang dibutuhkan kemampuan, sehingga alasan: “Aku belum siap” bukanlah udzur dan
tidak ada keringanan.
b. Kita tanyakan kepada wanita yang
beralasan “Aku belum siap”: “Kapankah kamu siap? Bisa jadi kamu mati dalam
keadaan belum siap berjilbab.” Terkadang di antara mereka ada yang meyakini
kalau mereka siap berjilbab kalau sudah menikah. Apakah mereka yakin mereka
akan hidup di saat itu?
c. Dari segi dalil maupun ijma’, tak ada
satu pun ayat Al-Qur’an, hadits, pendapat ulama dimana wanita yang berjilbab
harus menyiapkan sesuatu khusus terlebih dahulu. Bahkan dari hadits yang telah
kita bahas di atas, para wanita Arab di zaman Rasulullah yang tentunya di
antara mereka ada yang baru saja masuk Islam langsung membuat hijab ketika
turunnya ayat yang mewajibkan hijab. Tidak ada di antara mereka yang beralasan:
“Ya Rasulullah, bolehkah aku tidak memakai jilbab karena aku belum siap?” Dalil
ini juga langsung membantah pernyataan bahwa wanita yang pantas berjilbab
hanyalah wanita sholehah atau yang ilmu agamanya luas. Semua wanita Muslimah
yang sudah akil baligh WAJIB berjilbab.
Nah,
bagaimana dengan pertanyaan ini : “bolehkah aku memakai jilbab dan melepasnya
sekali-kali?”
Terkadang ada saja
pertanyaan terlontar dari para Jilbabers, para wanita yang masih belajar
memakai jilbab, atau yang berencana memakai jilbab:
Jawaban: BOLEH.
Hal ini disebabkan
tidak mungkinnya para wanita Muslimah memakai jilbab terus menerus. Ada saat
dimana ia melepas jilbabnya. Yaitu di saat mandi, tidur di dalam kamarnya, di
saat berdua dengan suami, atau saat berkumpul hanya dengan keluarganya di dalam
rumah selama ia yakin tak ada orang non-mahrom yang melihatnya tanpa jilbab.
Sebab Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya :
“…dan janganlah
menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau
ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau
saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka,
atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau
budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita.” [QS. An-Nuur 24:31]
Jadi bagaimana sahabat artis? Tidak ada
alasan lagi kan bagi kita sebagai muslimah untuk tidak berhijab? Yapss… Justru
kita harus bersyukur, karena Islam telah memuliakan kaum wanita dengan adanya
kewajiban untuk berhijab. Dengan adanya hijab justru membuat kita merasa lebih
nyaman dana aman. Bagaimana tidak, bandingkan saja jika kamu sedang berjalan
diantara kerumunan orang-orang yang tidak berhijab dan disitu banyak kaum adam,
nah tentu saja yang tidak berhijab tersebut kemungkinan besar akan menarik perhatian
para kaum adam sehingga mereka akan memperhatikan wanita-wanita yang tidak
berhijab tersebut, hal itu dikarenakan wanita yang tidak berhijab akan
mengundang syahwat bagi para lelaki. Mungkin hal yang paling membahayakan dapat
mendatangkan kejahatan seperti pelecehan seksual,dll.. Na’udzubillahimindzalik.
Jadi, sudah sepatutunya kita sebagai seorang
muslimah untuk melaksanakan apa yang di syariatkan oleh islam. Dan yang
terpenting dari ini semua adalah, Istiqamah.. Ya, setelah kita memakai hijab
maka hal berikutnya yang harus kita laksanakan adalah istiqamah. Yaitu mantap,
yakin dan tidak berpaling. Maka, yang sudah berhijab yuk mari kita
ber-istiqamah dalam memakai hijab. Tidak yang istilahnya “lepas-pasang”
maksudnya jika dalam keadaan tertentu saja kita memakainya, nah jika sudah
merasa tidak perlu memakai maka kita kan melepasnya. Astaghfirullahaladzim..
Semoga kita terhindar dari perbuatan seperti itu yaa sahabat artis J
Jaga
hijabmu seperti kamu menjaga mahkotamu yaa sahabat Artis ^-^
0 komentar:
Posting Komentar